KERINCI – Proyek pembangunan pondasi Kantor Inspektorat Kabupaten Kerinci senilai Rp1,65 miliar yang bersumber dari APBD 2024 menuai sorotan. Masyarakat mempertanyakan besarnya anggaran serta kualitas konstruksi yang dikerjakan oleh CV. Jambi Hulukarya.
Investigasi di lokasi proyek di Desa Koto Aro, Kecamatan Siulak, mengungkap dugaan kejanggalan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran. Beberapa bagian pondasi terlihat mengalami keretakan, sementara tanah timbunan mulai mengalami penurunan. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai standar pengerjaan proyek tersebut.
Hingga saat ini, pihak terkait seperti Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi oleh sejumlah awak media.
Proyek ini dinilai sarat kejanggalan. Seorang jurnalis yang juga Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia menekankan bahwa dana proyek berasal dari pajak rakyat, sehingga transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas.
Selain itu, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kontraktor proyek merupakan seorang ASN yang bertugas di Jambi. Fakta ini memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek.
Masyarakat mendesak agar konsultan, perencana, PPK, PPTK, dan kontraktor pelaksana segera memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran dan spesifikasi teknis proyek. Salah satu hal yang perlu dikaji adalah kesesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan harga pasar serta metode konstruksi yang digunakan.
Lebih jauh, muncul pertanyaan tentang status Inspektorat dalam proyek ini. Jika Inspektorat berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA), maka hal ini dinilai melanggar prinsip pengawasan, mengingat Inspektorat seharusnya berfungsi sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), bukan sebagai pelaksana proyek.
Atas dugaan kejanggalan ini, sejumlah awak media berencana melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh didesak segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan ini.
“Pengawasan ketat sangat diperlukan agar tidak terjadi potensi kerugian negara serta memastikan hasil pembangunan sesuai standar yang diharapkan masyarakat,” ujar salah satu jurnalis yang ikut dalam investigasi.
Dengan meningkatnya tekanan publik, diharapkan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengusut dugaan penyimpangan ini serta memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran proyek tersebut.
0 Komentar