Sungai Penuh, wartasatu.info – Sansri Harsa, S.Sos., M.Si., ditunjuk sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh di tengah tantangan penataan transportasi, mulai dari parkir, trotoar, kelancaran lalu lintas, hingga ketertiban kawasan perkotaan.
Sebagai pejabat baru, Harsa bertanggung jawab mengelola lalu lintas, fasilitas parkir, keselamatan pengguna jalan, serta koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait. Kebijakan yang diterapkan perlu disusun berdasarkan perencanaan, pengawasan, dan evaluasi yang terukur dengan mempertimbangkan kepentingan umum serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Persoalan parkir, aktivitas perdagangan, dan akses jalan membutuhkan koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan warga. Penegakan aturan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan sesuai prosedur, disosialisasikan secara jelas, dan diterapkan secara konsisten agar tidak menimbulkan dampak yang tidak proporsional.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Masyarakat di Pondok Tinggi, Sungai Penuh, dan Dusun Baru dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun informasi terkait pelayanan perhubungan melalui saluran resmi pemerintah. Hubungan sosial dengan pejabat tidak semestinya digunakan untuk meminta perlakuan khusus atau mengabaikan aturan.
Dukungan publik dapat diwujudkan dengan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan fasilitas parkir sesuai ketentuan, serta menyampaikan masukan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi. Kritik juga perlu disampaikan secara faktual dan bertanggung jawab melalui mekanisme pengaduan yang tersedia.
Kinerja Diukur dari Hasil
Kinerja Sansri Harsa akan dinilai dari pelaksanaan program, kualitas pelayanan, konsistensi penegakan aturan, serta dampaknya terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Asal daerah dan kedekatan sosial bukan ukuran keberhasilan dalam menjalankan jabatan.
Pemerintah perlu membuka informasi mengenai kebijakan, target program, dan hasil evaluasi agar masyarakat dapat mengawasi pelaksanaannya. Keberhasilan penataan transportasi ditandai oleh peningkatan keselamatan, kelancaran arus lalu lintas, keteraturan parkir, dan akses pelayanan yang lebih baik.
Dengan demikian, masa jabatan dan kebijakan Dishub perlu dievaluasi berdasarkan hasil yang terukur serta manfaatnya bagi masyarakat.

0 Komentar