Sungai Penuh, wartasatu.info — Kondisi udara di Kota Sungai Penuh dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian. Kabut asap terlihat cukup pekat, sementara jarak pandang berkurang dan kondisi langit tampak gelap hingga membuat sinar matahari tidak terlihat jelas.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terhadap dampaknya bagi kesehatan. Namun, untuk memastikan seberapa buruk kondisi udara di Kota Sungai Penuh, diperlukan pengukuran kualitas udara secara resmi melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Karena itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh diminta segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pemantauan kualitas udara dan mengumumkan hasil pengukuran ISPU secara terbuka kepada masyarakat.
ISPU merupakan angka yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi dan dikaitkan dengan dampaknya terhadap kesehatan manusia serta lingkungan. Ketentuan mengenai ISPU diatur dalam Permen LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara.
Jangan Hanya Mengandalkan Penglihatan
Kondisi langit yang gelap dan matahari yang tidak terlihat memang menjadi tanda yang patut diwaspadai, tetapi tingkat bahaya pencemaran udara tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan kondisi visual.
Masyarakat membutuhkan informasi yang lebih objektif berupa angka PM2.5 maupun parameter pencemar lainnya serta nilai ISPU.
Apalagi kondisi kabut asap saat ini terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jambi. Data yang diberitakan ANTARA pada 25 Agustus 2026 menunjukkan ISPU di Muaro Jambi telah mencapai 113 atau kategori tidak sehat, sementara Kota Jambi berada pada angka 73 atau kategori sedang, dengan PM2.5 sebagai parameter kritis.
Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi Pemkot Sungai Penuh untuk memastikan bagaimana sebenarnya kualitas udara di wilayahnya.
Pemkot Diminta Berikan Informasi yang Jelas
Pemerintah daerah dinilai perlu memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat, terutama mengenai:
- Berapa angka PM2.5 di Kota Sungai Penuh;
- Berapa nilai ISPU terkini;
- Di mana lokasi pengukuran dilakukan;
- Kapan pengukuran dilakukan;
- Parameter pencemar apa yang menjadi parameter kritis;
- Serta langkah apa yang harus dilakukan masyarakat berdasarkan kategori ISPU tersebut.
Jika hasil pengukuran menunjukkan kualitas udara mulai masuk kategori tidak sehat, pemerintah dapat segera mengeluarkan imbauan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi anak-anak, lansia dan kelompok masyarakat yang rentan.
Langkah seperti ini juga telah dilakukan pemerintah daerah lain di Jambi. Di tengah memburuknya kualitas udara, Pemprov Jambi bahkan mendorong pembatasan aktivitas luar ruangan, sementara Pemkot Jambi telah menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi PAUD, TK hingga siswa SD kelas 1 dan 2 pada 26–28 Agustus 2026 karena kondisi udara tidak sehat.
Kepala DLH Belum Berikan Tanggapan
Sementara itu, terkait kondisi kabut asap dan langkah pemerintah dalam memastikan kualitas udara di Kota Sungai Penuh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh, Wahyu Rahman Dedy, telah dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Pesan tersebut diketahui telah terkirim dan masuk, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Konfirmasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai apakah DLH Kota Sungai Penuh telah melakukan pengukuran kualitas udara, berapa hasil ISPU terkini, serta langkah apa yang akan dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap masyarakat.
Masyarakat pada akhirnya tidak cukup hanya diberi tahu bahwa kondisi udara berkabut atau berasap. Mereka berhak mendapatkan informasi yang terukur mengenai kualitas udara yang mereka hirup setiap hari.
Pemkot Sungai Penuh diharapkan segera melakukan pengukuran ISPU, menyampaikan hasilnya secara terbuka, sekaligus memberikan imbauan yang jelas kepada masyarakat sesuai tingkat kualitas udara yang terukur.

0 Komentar