Ticker

6/recent/ticker-posts

MoU Media di Kominfo Kerinci Sulit Diakses, Muncul Dugaan “Permainan”; Kominfo Sungai Penuh Lebih Lancar

Kerinci, wartasatu.info – Proses pendaftaran nota kesepahaman (MoU) kerja sama media dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kerinci menuai keluhan. Sejumlah perusahaan pers mengaku kesulitan mengunggah (upload) berkas persyaratan karena sistem pendaftaran dinilai kerap tidak dapat diakses.

Beberapa awak media, baik dari media online maupun cetak, menyebutkan bahwa kendala teknis tersebut bukan kali pertama terjadi. Mereka mengaku hampir setiap tahun menghadapi persoalan serupa saat masa pendaftaran MoU dibuka.

Sering kali sistemnya tidak bisa dibuka. Kadang bisa masuk, tapi tidak lama kemudian tertutup lagi. Akibatnya banyak media kesulitan mengunggah berkas,” ujar salah seorang pengelola media yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keluhan tersebut memunculkan dugaan di kalangan media bahwa pembukaan sistem yang disebut-sebut “buka-tutup” itu dilakukan secara sengaja untuk membatasi jumlah pendaftar. Bahkan, beredar isu bahwa media tertentu harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pejabat teknis di Kominfo agar dapat mengakses sistem dengan lancar.

“Ada yang bilang kalau mau lancar harus menghadap Kabid dulu. Kalau tidak, susah masuk. Itu yang jadi tanda tanya bagi kami,” kata sumber tersebut.

Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih sebatas keluhan serta persepsi dari sejumlah pihak media.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci, Yuldi, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartasatu.info melalui pesan WhatsApp. Pesan yang dikirimkan telah terkirim, namun belum mendapat balasan. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Sebagai perbandingan, sejumlah awak media menyampaikan bahwa proses pendaftaran MoU di Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh berjalan lebih lancar dan relatif mudah diakses.

“Di Kota Sungai Penuh kami bisa upload berkas dengan mudah. Sistemnya terbuka dan tidak ada kendala berarti,” ujar salah satu jurnalis yang juga tengah mengurus pendaftaran MoU.

Perbedaan pengalaman ini menimbulkan harapan agar Kominfo Kabupaten Kerinci dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pendaftaran yang digunakan, termasuk memastikan transparansi, aksesibilitas, dan perlakuan yang setara bagi seluruh perusahaan pers.

Sebagai lembaga publik, Kominfo memiliki peran strategis dalam membangun kemitraan yang sehat dengan media. Oleh karena itu, keterbukaan informasi, kepastian prosedur, serta sistem yang andal menjadi kunci agar tidak muncul persepsi negatif maupun dugaan yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Redaksi akan terus berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Kominfo Kabupaten Kerinci untuk memberikan gambaran yang utuh kepada pembaca.

Posting Komentar

0 Komentar