Kerinci, wartasatu.info – Nasib miris dialami seorang warga Desa Kebun Baru, Kecamatan Lempur, Kabupaten Kerinci. Seorang calon nasabah berinisial NR mengaku gagal mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Unit Lempur, bukan karena usahanya tidak layak, melainkan dengan alasan mertuanya memiliki tunggakan pinjaman selama dua bulan, meski keduanya berbeda kartu keluarga (KK).
Kisah ini diceritakan oleh orang tua NR, EL, kepada media. Menurutnya, NR mengajukan pinjaman KUR sebesar Rp50 juta untuk mengembangkan usaha kebun kopi serta industri rumahan pembuatan keripik dan rakik yang selama ini dipasok ke warung-warung di wilayah Kebun Baru dan sekitarnya.
“Awalnya semua berjalan normal. Pihak Bank BRI Unit Lempur meminta kelengkapan administrasi, mulai dari surat keterangan usaha dari kepala desa, hingga sertifikat tanah sebagai agunan,” ujar EL.
Seluruh persyaratan tersebut, kata EL, telah dipenuhi sepenuhnya oleh NR. Namun, harapan untuk mendapatkan tambahan modal usaha pupus setelah pihak bank menyampaikan bahwa pinjaman tidak dapat dicairkan.
“Ketika anak kami tanyakan alasannya, pihak bank menyebut karena mertua NR masih memiliki tunggakan pinjaman dua bulan. Padahal jelas-jelas NR dan mertuanya berbeda KK, berbeda tanggung jawab keuangan,” ungkap EL dengan nada kecewa.
Keputusan tersebut dinilai keluarga NR tidak masuk akal dan menimbulkan tanda tanya besar, sebab KUR seharusnya menilai kelayakan usaha dan kapasitas debitur, bukan mengaitkan risiko kredit dengan pihak lain yang tidak memiliki hubungan hukum langsung dalam perjanjian pinjaman.
Merasa kecewa dan kehilangan kepercayaan, NR kemudian mengalihkan pengajuan pinjamannya ke Bank Kerinci. Di bank daerah tersebut, NR tertarik dengan brosur promosi pinjaman yang menyebutkan “syarat lengkap, proses mudah cair”.
Namun trauma akibat penolakan di Bank BRI Unit Lempur membuat pihak keluarga lebih berhati-hati. EL mengaku, di Bank Kerinci mereka tidak banyak berharap dan memilih mengajukan pinjaman dengan penuh kewaspadaan.
“Kami sudah trauma. Takut kejadian serupa terulang, meski brosurnya menjanjikan proses mudah,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat kecil terkait akses permodalan KUR, yang sejatinya dirancang pemerintah untuk mendorong UMKM dan ekonomi rakyat, namun di lapangan justru dinilai berbelit dan tidak konsisten.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BRI Unit Lempur belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penolakan pinjaman NR yang dikaitkan dengan tunggakan pihak mertua, meski telah diupayakan konfirmasi.
Masyarakat berharap otoritas perbankan dan regulator dapat memberikan penjelasan terbuka serta memastikan agar KUR benar-benar berpihak pada pelaku usaha kecil, bukan justru menjadi beban psikologis dan administrasi bagi rakyat yang ingin mandiri secara ekonomi.
.png)
0 Komentar