Sungai Penuh, wartasatu.info – Program Revitalisasi Sekolah Dasar (SD) Tahun 2025 menjadi salah satu proyek strategis nasional yang dinilai mampu mendorong percepatan pembangunan daerah, khususnya di wilayah dengan keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti Kota Sungai Penuh.
Revitalisasi sendiri dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali fungsi suatu sarana agar menjadi lebih vital, penting, dan relevan dengan kebutuhan masa kini. Dalam konteks pendidikan, revitalisasi sekolah bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana agar proses belajar mengajar berlangsung lebih aman, nyaman, dan efektif.
Program revitalisasi SD 2025 merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menargetkan lebih dari 4.000 sekolah dasar di seluruh Indonesia. Program ini dilaksanakan melalui skema swakelola, dengan dana yang disalurkan langsung ke rekening sekolah dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Adapun tujuan utama program ini meliputi perbaikan bangunan sekolah yang rusak, penambahan ruang kelas, peningkatan fasilitas sanitasi, serta penyediaan lingkungan belajar yang layak dan aman. Untuk dapat menjadi penerima bantuan, sekolah diwajibkan melengkapi sedikitnya 10 dokumen persyaratan, mulai dari SK Kepala Sekolah, SK Panitia, data kondisi bangunan, hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta mengajukan usulan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pelaksanaan teknis pembangunan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat sekitar, serta didampingi tim teknis dan perencana dari perguruan tinggi. Dalam program ini, pihak sekolah diberikan kewenangan penuh untuk merencanakan, membelanjakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel, sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Di Kota Sungai Penuh, sebanyak delapan SD ditetapkan sebagai penerima program revitalisasi, yakni SD 1, SD 2, SD 4, SD 5, SD 9, SD 10, SD 20, dan SD Alfikri. Pelaksanaan program ini menggandeng tim fasilitator dari Universitas Jambi (UNJA), serta pendampingan dan monitoring dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi guna memastikan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap aturan.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyambut positif kepercayaan pemerintah pusat kepada daerahnya. Ia menilai revitalisasi sekolah tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga menjadi pendorong percepatan pembangunan daerah.
“Program revitalisasi sekolah menunjukkan perhatian nyata pemerintah pusat terhadap daerah. Kami berharap pelaksanaannya berjalan dengan baik, transparan, dan benar-benar memberi manfaat bagi dunia pendidikan di Sungai Penuh,” ujar Alfin.
Ia menegaskan bahwa dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Sinergi antara pemerintah, lembaga teknis, dan masyarakat diperlukan agar fasilitas pendidikan yang dibangun benar-benar berkualitas dan berkelanjutan.
Alfin juga menambahkan, keberhasilan pelaksanaan proyek strategis nasional seperti revitalisasi sekolah akan meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah. Hal ini menjadi penting bagi Sungai Penuh yang memiliki PAD terbatas, sehingga sangat membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi, pusat, serta peluang kerja sama dengan lembaga internasional dan swasta.
Melalui program revitalisasi SD ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis mampu mempercepat pembangunan sektor pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Revitalisasi sekolah pun dipandang sebagai langkah konkret menuju masa depan pendidikan yang lebih maju dan berdaya saing.

0 Komentar