Sungai Penuh, wartasatu.info – Tragedi penculikan anak yang sempat menggemparkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diungkap. Operasi lintas provinsi yang dilakukan aparat kepolisian membuahkan hasil setelah tim gabungan bergerak cepat memburu pelaku hingga ke Provinsi Jambi.
Tim Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Jambi dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menangkap dua pelaku utama, Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Jumat (7/11/2025). Keduanya merupakan warga Kabupaten Merangin, Jambi, dan ditangkap tanpa perlawanan.
Korban penculikan, B R (4), dilaporkan hilang oleh orang tuanya saat tengah bermain di kawasan Taman Pakui, Makassar, Minggu (2/11/2025) pagi. Saat itu, sang anak berada di sekitar lapangan tenis tempat kedua orang tuanya beraktivitas, sebelum tiba-tiba menghilang sekitar pukul 10.00 WITA.
Setelah laporan diterima, Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat. Pelaku pertama berhasil diringkus di Makassar, dan dari pemeriksaan terungkap bahwa korban sempat dijual ke Yogyakarta. Pengembangan pun dilakukan, hingga terkuak bahwa anak tersebut kembali diperjualbelikan kepada pasangan Adefrianto dan Mery Ana yang berdomisili di Jambi.
Keberadaan kedua pelaku kemudian terdeteksi di wilayah hukum Polres Kerinci. Tim gabungan langsung diterjunkan dan melakukan pengintaian sebelum akhirnya meringkus keduanya di Kota Sungai Penuh.
Dalam pemeriksaan, Adefrianto dan Mery Ana mengaku telah menjual korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim Kepolisian untuk melakukan pencarian ke lokasi.
Upaya pencarian tersebut akhirnya berhasil. Korban ditemukan dalam keadaan selamat dan segera dievakuasi ke Polres Merangin untuk pendampingan dan pemeriksaan medis.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku berkat soliditas antar-satuan kepolisian dalam memburu jaringan kejahatan lintas provinsi.
“Kami memberikan back up penuh kepada rekan Polrestabes Makassar. Begitu informasi pelaku berada di wilayah kami diterima, tim langsung bergerak cepat agar para pelaku tidak mendapat celah untuk melarikan diri,” ungkap seorang perwira Polres Kerinci.
Sementara itu, Polrestabes Makassar memastikan seluruh pelaku akan dibawa ke Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga melibatkan jaringan perdagangan anak antarprovinsi.
“Kami masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, baik pelaku yang membeli maupun yang memperdagangkan anak korban,” tegas penyidik Polrestabes Makassar.
Korban kini berada di bawah perlindungan kepolisian dan dinas sosial untuk proses pemulihan psikologis.

0 Komentar