Ticker

6/recent/ticker-posts

Kisruh Portal Berita Kominfo Kerinci Makin Panas, Diduga Seret Anggaran Publikasi

Kerinci, Warta Satu – Polemik keberadaan portal berita yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kerinci kembali menuai sorotan tajam dari pemilik perusahaan pers dan kalangan jurnalis. Kamis (02/10/2025), mereka mempertanyakan legalitas serta pola pengelolaan media tersebut.

Awalnya, portal berita itu dikenal dengan nama kerincisatu.com. Namun, setelah ramai disorot publik, domainnya berganti menjadi kerincisatu.kerincikab.go.id. Perubahan domain tersebut menimbulkan tanda tanya besar: apakah langkah itu dilakukan untuk memberi kesan bahwa portal tersebut merupakan situs resmi internal pemerintah, padahal aktivitasnya tetap berfungsi sebagai media berita layaknya perusahaan pers.

Beredar dugaan, pengelolaan portal tersebut berada di bawah kendali Kadis Kominfo Kerinci, Yuldi, dan Kabid Komunikasi Informasi, Viko. Bahkan, isu yang berkembang menyebut adanya indikasi penyerapan anggaran publikasi pemberitaan media melalui portal ini.

Atas dugaan itu, publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Kejati Jambi, untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan portal kerincisatu.com yang kini beralih ke domain go.id.

Saat dikonfirmasi, Kadis Kominfo Kerinci, Yuldi, enggan memberikan keterangan detail. Ia hanya mengarahkan agar awak media menghubungi Kabid Kominfo, Viko.

“Hubungi Viko, saya lagi dinas luar (DL),” tulis Yuldi singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (03/10/2025). Namun, hingga kini nomor kontak Viko yang dimaksud belum juga diberikan.

Selain itu, beredar pula dugaan bahwa Kominfo Kerinci melakukan kerja sama atau MoU dengan sejumlah perusahaan pers ‘abu-abu’, yang legalitasnya masih dipertanyakan.

Kisruh ini kian menguatkan desakan agar praktik pengelolaan media oleh instansi pemerintah dievaluasi secara serius, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran publikasi.

Posting Komentar

0 Komentar