Ticker

6/recent/ticker-posts

Tersangka Kasus PJU Kerinci Bertambah, Ketua LSM Semut Merah Desak Tetapkan Tersangka Oknum DPRD

Kerinci, Warta Satu – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci terus bergulir. Setelah menetapkan sembilan tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali menambah satu nama, sehingga total tersangka kini berjumlah sepuluh orang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum., dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri pada Selasa (5/8/2025). Tersangka terbaru berinisial YS, yang merupakan pejabat pengadaan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan ditunjuk oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.

"YS diduga kuat bekerja sama dengan para tersangka lainnya dalam proses penunjukan perusahaan-perusahaan yang memenangkan proyek PJU tersebut," ungkap Kajari.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya anggota DPRD yang ikut terlibat, Sukma tidak menutup kemungkinan. “Itu bisa saja, asalkan ada minimal dua alat bukti,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Semut Merah, Aldi, mendesak Kejari Sungai Penuh untuk segera menetapkan oknum anggota DPRD yang dinilai sebagai aktor intelektual di balik kasus ini.

"Peran 13 anggota DPRD Kerinci dalam proyek ini sangat signifikan hingga menimbulkan kerugian negara. Kami minta Kejari bersikap tegas dan menetapkan mereka sebagai tersangka jika memang terbukti," ujar Aldi.

Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat Kerinci yang menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu.


Posting Komentar

0 Komentar