Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPRD dan Wali Kota Sungaipenuh Sepakat Bungkam Soal Judi Online

Sungaipenuh, Warta Satu – Di tengah upaya serius Pemerintah Provinsi Jambi memerangi praktik judi online yang kian meresahkan, sikap pasif justru ditunjukkan oleh unsur pimpinan daerah di Kota Sungaipenuh. Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Hutri Randa, dan Wali Kota Sungaipenuh tampak kompak memilih bungkam atas persoalan ini.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, sebelumnya telah memberikan peringatan keras kepada Gubernur Jambi, Al Haris, agar serius menangani maraknya judi online yang telah merambah ke berbagai kalangan, termasuk ASN dan remaja. Namun, respons serupa tak terlihat di Kota Sungaipenuh.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Hutri Randa tidak memberikan tanggapan sedikit pun. Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah pimpinan legislatif Kota Sungaipenuh menutup mata terhadap ancaman besar yang ditimbulkan oleh judi online?

Sebagai Ketua DPRD, seharusnya Hutri Randa mampu mendorong Pemerintah Kota Sungaipenuh untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas judi online. Terlebih, berdasarkan pernyataan Gubernur Jambi saat apel perdana pasca Idulfitri 1446 H pada 8 April 2025 lalu, mayoritas pelaku judi online di provinsi Jambi adalah ASN dan remaja usia 10 hingga 20 tahun.

Kota Sungaipenuh, sebagai bagian dari Provinsi Jambi yang saat ini tercatat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat judi online tertinggi, semestinya tidak abai terhadap persoalan ini. Ketua DPRD dan Wali Kota memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk melindungi masyarakat dari ancaman yang merusak ekonomi sekaligus menghancurkan masa depan generasi muda.

Ironisnya, Wali Kota Sungaipenuh juga tidak menunjukkan sikap tegas. Tidak ada kebijakan, instruksi, ataupun upaya pencegahan yang tampak dari pemerintah kota dalam menanggulangi maraknya judi online, khususnya di kalangan ASN. Ketiadaan sikap ini mempertegas kesan bahwa pemimpin Kota Sungaipenuh memilih acuh terhadap masalah serius yang sudah masuk tahap darurat.

Sebagai gambaran betapa kronisnya kondisi ini, baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus seorang karyawati BNI Life di Sungaipenuh yang nekat menggelapkan dana ratusan juta rupiah milik nasabah. Uang tersebut sedianya oleh nasabah untuk di tukarkan akan digunakan untuk kebutuhan Lebaran, namun malah raib karena terseret ke dalam jerat judi online. Kasus ini menunjukkan bahwa dampak judi online tidak hanya merusak mental pelaku, tapi juga berdampak langsung pada keuangan masyarakat.

Kondisi ini menuntut adanya keberanian dari para pemimpin daerah untuk bertindak. Ketika suara publik makin lantang menolak judi online, sikap bungkam dan pasif dari Ketua DPRD dan Wali Kota Sungaipenuh menjadi ironi yang menyakitkan.

Posting Komentar

0 Komentar