Ticker

6/recent/ticker-posts

Bimtek BPD Disetujui, Bimtek Siskeudes Belum: Skala Prioritas Pemkot Sungai Penuh Dipertanyakan

Sungai Penuh, wartasatu.info — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menyetujui pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sementara usulan Bimtek Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) belum mendapat persetujuan, menjadi perhatian sejumlah kalangan.

Perbedaan kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas pemerintah daerah, terutama karena Siskeudes berkaitan langsung dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan desa.

Sejumlah operator desa mengaku masih membutuhkan pendampingan untuk memahami penggunaan aplikasi Siskeudes versi terbaru. Perubahan sistem dan fitur dalam aplikasi dinilai membutuhkan penyesuaian agar penginputan serta pelaporan data desa dapat dilakukan dengan benar.

Beberapa operator desa yang dihubungi media ini mengaku telah beberapa kali menyampaikan usulan pelaksanaan Bimtek Siskeudes, baik melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) maupun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Namun, hingga kini usulan tersebut disebut belum mendapat persetujuan.

“Kami sebenarnya kecewa. Sudah berkali-kali mengusulkan, baik melalui APDESI maupun Dinas PMD, agar Bimtek Siskeudes diizinkan. Kami masih belum begitu memahami aplikasi yang baru ini sehingga membutuhkan Bimtek,” ujar seorang operator desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi semakin dipertanyakan karena pada saat yang sama Bimtek BPD justru telah memperoleh persetujuan dan dilaksanakan.

“Kami tentu bertanya, sebenarnya skala prioritas Pemkot yang mana? Bimtek BPD bisa disetujui, sementara Bimtek Siskeudes yang berkaitan dengan pekerjaan operator desa belum juga diizinkan,” katanya.

Meski demikian, sumber tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan pelaksanaan Bimtek BPD. Ia hanya berharap kebutuhan peningkatan kapasitas operator desa dalam mengoperasikan Siskeudes juga mendapat perhatian yang sama.

Menurutnya, jika pertimbangan pemerintah daerah adalah efisiensi atau tidak diperbolehkannya pelaksanaan Bimtek ke luar daerah, alternatif lain sebenarnya masih dapat ditempuh.

“Kalau memang tidak boleh Bimtek ke luar daerah, kami berharap BPKP bisa diundang ke Sungai Penuh sebagai narasumber. Dengan begitu, operator dan pemerintah desa bisa mendapatkan penjelasan langsung mengenai penggunaan Siskeudes yang baru,” tambahnya.

Keluhan tersebut sekaligus menjadi masukan bagi Pemkot Sungai Penuh untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pertimbangan dan dasar kebijakan dalam menyetujui maupun menunda berbagai usulan Bimtek desa.

Apalagi, kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur desa idealnya disesuaikan dengan tingkat urgensi dan kebutuhan pekerjaan di lapangan, termasuk kesiapan operator dalam menggunakan sistem aplikasi yang menjadi bagian dari administrasi dan pelaporan pemerintahan desa.

Keluhan sejumlah operator desa tersebut di harapkan menjadikan bahan evaluasi kebijakan Pemkot Sungai Penuh.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari Pemkot Sungai Penuh maupun Dinas PMD mengenai alasan Bimtek Siskeudes belum mendapat persetujuan, termasuk apakah terdapat pertimbangan anggaran, regulasi, teknis pelaksanaan, atau alasan lainnya.

Media ini membuka ruang bagi Pemkot Sungai Penuh, Dinas PMD, APDESI maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan agar persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh dan berimbang.

Posting Komentar

0 Komentar